SEJARAH LOKAL:
POTENSI YANG ADA DI KABUPATEN KARIMUN
(KULINER “LENDOT”)
Kecamatan Karimun terdiri atas
Kelurahan Karimun, Kundur dan Moro dan lainnya, Akhirnya dihapuskan berdasarkan
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Tertanggal 9 Agustus 1964
dengan nomor UP/247/5/1965. Berdasarkan permintaan pada 1 JANUARI 1966 seluruh
Administrasi Teritorial Kecamatan dalam Kabupaten Kepulauan Riau Dihapuskan.
Kemudian berubah lagi,
dimana dengan semangat Otonomi daerah yaitu pada tanggal 12 Oktober 1999,
dimana undang-undang NO 1999 menyebutkan bahwa Kecamatan Karimun bersama dengan
kecamatan Kundur dan Moro digabungkan menjadi satu kabupaten yaitu dengan nama
KABUPATEN KARIMUN, dari tahun 2007 hingga sekarang. Kabupaten Karimun ini
akhirnya berdiri dengan mengawasi 9 kecamatan yaitu, Kecamatan Karimun, Meral,
Tebing, Kundur Kota, Kundur Utara, Kundur Barat, Moro, Buru dan Durai.
Lendot merupakan makanan khas dari
Pulau Kundur. Makanan ini sejatinya merupakan sayuran sebagaimana sayur
kangkung dan bayam. Hanya saja perbedaannya terletak pada kuah yang
menemaninya. Kuah pada Lendot tidak cair sebagaimana umumnya,tetapi memiliki
tekstur lendir. Ya, mirip seperti lem. Dari lendir inilah sehingga warga
setempat menyebutnya dengan lendot. Lendir ini merupakan bahan olahan dari sagu
yang telah dihaluskan menjadi tepung. Menikmati sayuran dengan kuah yang lendir
seperti ini menghadirkan sensasi tersendiri. Rasanya pun sungguh memikat.
Campuran udang dan teri di dalamnya semakin menambah selera. Terlebih lagi
dengan tambahan bumbu cabai sebagai pembentuk rasa pedas. Lendot bisa ditemukan
di beberapa tempat di Tanjungbatu. Makanan ini tidak dijual sebagaimana jajanan
lainnya seperti bakso dan sejenisnya. Namun ada beberapa yang tetap
melestarikan makanan khas Melayu ini. Jika ingin mencicipin lendot datang saja
ke coastral Area. Cukup mudah untuk menemukannya, tanyakan saja kepada warga
sekitar karena sudah sangat dikenal oleh warga Karimun.