Senin, 05 Desember 2016

Laporan Workshop Sejarah





 

Laporan
 Workshop Guru Sejarah
Tingkat SMA Seluruh Indonesia

 

oleh:
SUPRIHATIN, S.Pd, M.Ed
Nip: 19770612 200502 2 006


SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) 2 KARIMUN
KABUPATEN KARIMUN
KEPULAUAN RIAU
2016





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia di masa depan harus mampu mengahadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa-bangsa di dunia. Kualitas manusia Indonesia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu oleh pendidik profesional.
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 tahun 2014 tentang pengambangan Sumber Daya Manusia kebudayaan, bahwa untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Kebudayaan.
Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memilki kualifikasi akademik,kompetensi,sertifikasi pendidik,sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikkan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai, peran dan kedudukan yang sangat strategis. Untuk mewujudkannya, guru perlu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik yang sesuai denganstandar pendidik.
Sebagai tenaga profesional, guru mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokrasi dan bertanggung jawab.
 
B.     Dasar Hukum
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang pengelolaandan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengembangan Sumber Daya Manusia
7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

C.    Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan Workshop Guru Sejarah Tingkat SMA dilaksanakan tanggal 5 – 7 Oktober 2016 bertempat di Hotel Novotel Batam.

D.    Tujuan
Workshop Guru Sejarah Tingkat SMA seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru sehingga setelah mengikuti Workshop, peserta diharapkan:
1.         Memiliki bekal pengetahuan khususnya pengajaran sejarah yang mencakup metode dan srategi belajar mengajar mata pelajaran sejarah SMA dan sederajat
2.         Memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan strategi belajar mengajar sejarah di sekolah
3.         Memiliki kemampuan dalam memformulasikan  strategi pembelajaran yang baik agar penyampaian materi kesejarahan menjadi lebih baik dan menyenangkan bagi peserta didik.
4.         Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang metode pembelajaran yang aplikasi dalam upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru di bidang sejarah
5.         Meningkatkan motivasi guru untuk memaksimalkan tugas dan kinerjanya dalam rangka menjadi seorang tenaga pendidik yang profesional
6.         Mampu memahami dan mengiplementasikan beban kerja guru dengan baik sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku
7.         Mampu menggali sejarah lokal di daerah masing-masing dan menjadikan pengayaan bahan ajar sejarah

E.     Sasaran
Sasaran peserta kegiatan Worshop Guru Sejarah Tingkat SMA Seluruh Indonesia adalah guru maka pelajaran Sejarah tingkat SMA dan sederajat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 33 provinsi dengan jumlah keseluruhan 1.815 peserta, dengan perincian setiap provinsi diikuti oleh maksimal 55 peserta.

F.     Pendanaan
Sumber pendanaan kegiatan Workshop adalah AnggaranPendapatan Belanja Negara (APBN) pada Direktorat sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2016 yang relevan.

 

BAB II
WORKSHOP
GURU SEJARAH TINGKAT SMA SELURUH INDONESIA

A.    Pengertian
         Kegiatan workshop Sejarah guru Tingkat SMA seluruh Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat sejarah. Direktorat jenderal kebudayaan untuk meningkatkan kompetensi kesejarahan kepada guru yang terhimpun dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
Peraturan pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang guru menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru ialah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik.
Olah karena itu peranan dan kedudukan guru dalam meningkatkan mutu dan kualitas peserta didik perlu diperhitungan dengan  sungguh-sungguh. Untuk meningkatkan peran dan kedudukan guru maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

B.     Pelaksana
Kegiatan Workshop Guru Sejarah Seluruh Indonesia diselenggarakan oleh Direktorat Sejarah bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bidang sejarah tingkat Provinsi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Panitia Kegiatan terdiri dari :
1.      Panitia Pusat (Direktorat sejarh Kemdikbud) sejumlah 2 orang yang bertugas penanggungjawab dan ketua
2.      Panitia Daerah sejumlah 4 orang (sekretaris MGMP, Anggota Dinas pendidik dan anggota unsure MGMP sejarah)

C.    Nara Sumber
Narasumber pelaksanaan kegiatan Workshop guru  Sejarah seluruh Indonesia masing-masing provinsi ditentukan oleh Direktorat sejarh yang berjumlah 2 orang terdiri 1 narasumber pusat dan 1 narasumber daerah.

D.    Pengajar
Pengajar yang menyampaikan bahan ajar dalam kegiatan Workshop Guru sejarah seluruh Indonesia di masing-masing provinsi berjumlah 6 orang yang ditentukan oleh Direktorat sejarah terdiri dari 2 pengajar dari pusat dan 4 pengajar dari daerah.

E.     Materi Kegiatan Workshop
NO
PROGRAM
MATA AJAR
KET
1
Dasar
Kebijakan pengembangan tenaga kesejarahan







1 JP: 1 jam pelajaran @ 45 menit




II




Pokok
1. Sejarah Kebuadayaan Indonesia
2. Metode sejarah lokal
3. Hakikat sejarah local: Komponen dan aplikasinya
4. Sejarah Lisan dan tradisi lisan sebagai sumebr sejarah
5. Penggalian dan penulisan sejarah lokal
6. Penilaian otentik pembelajaran sejarah lokal
III
Penunjang
Pre Test
Post Test
Presentasi kelompok : Peluang dan tantangan pembelajaran sejarah di sekolah “Pengalaman Guru Sejarah”



BAB III
PENGGALIAN POTENSI DAERAH UNTUK MENGEMBANGKAN SEJARAH LOKAL DI KEPULAUAN RIAU YANG AKAN DIJADIKAN BAHAN MENGAJAR.

A.  PENDAHULUAN
       Seiring perkembangan zaman kurikulum berubah-ubah dengan tujuan untuk mengembangkan dan memajukan dunia pendidik. Sesuai dengan kurikulum Nasional sekarang ini yang mana porsi mata pelajaran sejarah diperbanyak dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok wajib dan perminatan. Didalam pembelajaran haruslah diselipkan sejarah local terutama disekitar tempat tinggal. Untuk itu diperlukan sumber-sumber sejarah yang nantinya akan dikembangkan, sehingga guru sejarah harus super aktif untuk menggali potensi sejarah di daerahnya.
B. LENDOT DARI KARIMUN
       Makanan ini merupakan salah satu khas kuliner kabupaten karimun terutama kecamatan Kundur. Menurut orang-orang tua setempat bahwa makanan ini merupakan yang makanan khas penduduk asli dikepulauan ini dikarenakan wilayah tersebut penghasil sagu dan berada di tepi laut. Berdasarkan cerita bahwa makanan ini termasuk makanan yang high class atau golongan raja-raja. Namun hari ini makanan ini adalah makanan merakyat. Lendot merupakan makanan khas dari Pulau Kundur. Makanan ini sejatinya merupakan sayuran sebagaimana sayur kangkung dan bayam. Hanya saja perbedaannya terletak pada kuah yang menemaninya. Kuah pada Lendot tidak cair sebagaimana umumnya,tetapi memiliki tekstur lendir. Ya, mirip seperti lem. Dari lendir inilah sehingga warga setempat menyebutnya dengan lendot. Lendir ini merupakan bahan olahan dari sagu yang telah dihaluskan menjadi tepung. Menikmati sayuran dengan kuah yang lendir seperti ini menghadirkan sensasi tersendiri. Rasanya pun sungguh memikat. Campuran udang dan teri di dalamnya semakin menambah selera. Terlebih lagi dengan tambahan bumbu cabai sebagai pembentuk rasa pedas. Lendot bisa ditemukan di beberapa tempat di Tanjungbatu. Makanan ini tidak dijual sebagaimana jajanan lainnya seperti bakso dan sejenisnya. Namun ada beberapa yang tetap melestarikan makanan khas Melayu ini. Jika
ingin mencicipin lendot datang saja ke coastral Area.Cukup mudah untuk menemukannya, tanyakan saja kepada warga sekitar karena sudah sangat dikenal oleh wargaKarimun.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar