Laporan
Workshop Guru
Sejarah
Tingkat SMA Seluruh Indonesia
oleh:
SUPRIHATIN, S.Pd, M.Ed
Nip: 19770612
200502 2 006
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) 2 KARIMUN
KABUPATEN KARIMUN
KEPULAUAN RIAU
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kualitas
sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia di masa depan harus
mampu mengahadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa-bangsa di dunia.
Kualitas manusia Indonesia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu oleh pendidik profesional.
Sesuai
dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 tahun 2014
tentang pengambangan Sumber Daya Manusia kebudayaan, bahwa untuk meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia Kebudayaan.
Undang-undang
No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru wajib memilki
kualifikasi akademik,kompetensi,sertifikasi pendidik,sehat jasmani dan rohani
dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikkan tinggi
tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Guru
sebagai pendidik profesional mempunyai, peran dan kedudukan yang sangat
strategis. Untuk mewujudkannya, guru perlu memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi dan sertifikat pendidik yang sesuai denganstandar pendidik.
Sebagai
tenaga profesional, guru mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan
pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak
yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu
dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokrasi
dan bertanggung jawab.
B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009
tentang pengelolaandan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengembangan Sumber Daya Manusia
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
C. Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan
Workshop Guru Sejarah Tingkat SMA
dilaksanakan tanggal 5 – 7 Oktober 2016 bertempat di Hotel Novotel Batam.
D. Tujuan
Workshop
Guru Sejarah Tingkat SMA seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan
kompetensi guru sehingga setelah mengikuti Workshop, peserta diharapkan:
1.
Memiliki
bekal pengetahuan khususnya pengajaran sejarah yang mencakup metode dan srategi
belajar mengajar mata pelajaran sejarah SMA dan sederajat
2.
Memiliki
kemampuan dalam mengaplikasikan strategi belajar mengajar sejarah di sekolah
3.
Memiliki
kemampuan dalam memformulasikan strategi
pembelajaran yang baik agar penyampaian materi kesejarahan menjadi lebih baik
dan menyenangkan bagi peserta didik.
4.
Memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang metode pembelajaran yang aplikasi
dalam upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru di bidang sejarah
5.
Meningkatkan
motivasi guru untuk memaksimalkan tugas dan kinerjanya dalam rangka menjadi
seorang tenaga pendidik yang profesional
6.
Mampu
memahami dan mengiplementasikan beban kerja guru dengan baik sesuai kurikulum
dan ketentuan yang berlaku
7.
Mampu
menggali sejarah lokal di daerah masing-masing dan menjadikan pengayaan bahan
ajar sejarah
E. Sasaran
Sasaran
peserta kegiatan Worshop Guru Sejarah Tingkat SMA Seluruh Indonesia adalah guru
maka pelajaran Sejarah tingkat SMA dan sederajat. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di 33 provinsi dengan jumlah keseluruhan 1.815 peserta, dengan
perincian setiap provinsi diikuti oleh maksimal 55 peserta.
F. Pendanaan
Sumber
pendanaan kegiatan Workshop adalah AnggaranPendapatan Belanja Negara (APBN)
pada Direktorat sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2016
yang relevan.
BAB
II
WORKSHOP
GURU
SEJARAH TINGKAT SMA SELURUH INDONESIA
A. Pengertian
Kegiatan
workshop Sejarah guru Tingkat SMA seluruh Indonesia merupakan salah satu upaya
yang dilakukan Direktorat sejarah. Direktorat jenderal kebudayaan untuk
meningkatkan kompetensi kesejarahan kepada guru yang terhimpun dalam Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
Peraturan pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang guru menyebutkan
bahwa guru adalah pendidik professional yang memiliki tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik.
Guru ialah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi kognitif, afektif
maupun psikomotorik.
Olah karena
itu peranan dan kedudukan guru dalam meningkatkan mutu dan kualitas peserta
didik perlu diperhitungan dengan
sungguh-sungguh. Untuk meningkatkan peran dan kedudukan guru maka guru
wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
B. Pelaksana
Kegiatan Workshop Guru
Sejarah Seluruh Indonesia diselenggarakan oleh Direktorat Sejarah bekerjasama
dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bidang sejarah tingkat Provinsi
dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Panitia
Kegiatan terdiri dari :
1.
Panitia Pusat (Direktorat sejarh Kemdikbud) sejumlah 2 orang yang
bertugas penanggungjawab dan ketua
2.
Panitia Daerah sejumlah 4 orang (sekretaris MGMP, Anggota Dinas pendidik
dan anggota unsure MGMP sejarah)
C. Nara Sumber
Narasumber pelaksanaan
kegiatan Workshop guru Sejarah seluruh
Indonesia masing-masing provinsi ditentukan oleh Direktorat sejarh yang
berjumlah 2 orang terdiri 1 narasumber pusat dan 1 narasumber daerah.
D. Pengajar
Pengajar yang menyampaikan bahan ajar
dalam kegiatan Workshop Guru sejarah seluruh Indonesia di masing-masing
provinsi berjumlah 6 orang yang ditentukan oleh Direktorat sejarah terdiri dari
2 pengajar dari pusat dan 4 pengajar dari daerah.
E. Materi Kegiatan Workshop
NO
|
PROGRAM
|
MATA AJAR
|
KET
|
1
|
Dasar
|
Kebijakan pengembangan tenaga kesejarahan
|
1 JP: 1 jam
pelajaran @ 45 menit
|
II
|
Pokok
|
1. Sejarah Kebuadayaan Indonesia
|
|
2. Metode
sejarah lokal
|
|||
3. Hakikat sejarah local: Komponen dan aplikasinya
|
|||
4. Sejarah Lisan dan tradisi lisan sebagai sumebr sejarah
|
|||
5. Penggalian dan penulisan sejarah lokal
|
|||
6. Penilaian otentik pembelajaran sejarah lokal
|
|||
III
|
Penunjang
|
Pre Test
|
|
Post Test
|
|||
Presentasi kelompok : Peluang dan tantangan pembelajaran sejarah di
sekolah “Pengalaman Guru Sejarah”
|
BAB
III
PENGGALIAN POTENSI DAERAH UNTUK MENGEMBANGKAN SEJARAH
LOKAL DI KEPULAUAN RIAU YANG AKAN DIJADIKAN BAHAN MENGAJAR.
A. PENDAHULUAN
Seiring perkembangan zaman kurikulum
berubah-ubah dengan tujuan untuk mengembangkan dan memajukan dunia pendidik.
Sesuai dengan kurikulum Nasional sekarang ini yang mana porsi mata pelajaran
sejarah diperbanyak dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok wajib dan
perminatan. Didalam pembelajaran haruslah diselipkan sejarah local terutama
disekitar tempat tinggal. Untuk itu diperlukan sumber-sumber sejarah yang
nantinya akan dikembangkan, sehingga guru sejarah harus super aktif untuk
menggali potensi sejarah di daerahnya.
B. LENDOT DARI KARIMUN
Makanan ini merupakan salah satu khas
kuliner kabupaten karimun terutama kecamatan Kundur. Menurut orang-orang tua
setempat bahwa makanan ini merupakan yang makanan khas penduduk asli
dikepulauan ini dikarenakan wilayah tersebut penghasil sagu dan berada di tepi
laut. Berdasarkan cerita bahwa makanan ini termasuk makanan yang high class
atau golongan raja-raja. Namun hari ini makanan ini adalah makanan merakyat. Lendot merupakan makanan khas dari Pulau Kundur.
Makanan ini sejatinya merupakan sayuran sebagaimana sayur kangkung dan bayam.
Hanya saja perbedaannya terletak pada kuah yang menemaninya. Kuah pada Lendot
tidak cair sebagaimana umumnya,tetapi memiliki tekstur lendir. Ya, mirip
seperti lem. Dari lendir inilah sehingga warga setempat menyebutnya dengan
lendot. Lendir ini merupakan bahan olahan dari sagu yang telah dihaluskan
menjadi tepung. Menikmati sayuran dengan kuah yang lendir seperti ini
menghadirkan sensasi tersendiri. Rasanya pun sungguh memikat. Campuran udang
dan teri di dalamnya semakin menambah selera. Terlebih lagi dengan tambahan
bumbu cabai sebagai pembentuk rasa pedas. Lendot bisa ditemukan di beberapa
tempat di Tanjungbatu. Makanan ini tidak dijual sebagaimana jajanan lainnya
seperti bakso dan sejenisnya. Namun ada beberapa yang tetap melestarikan
makanan khas Melayu ini. Jika
ingin
mencicipin lendot datang saja ke coastral Area.Cukup mudah untuk menemukannya,
tanyakan saja kepada warga sekitar karena sudah sangat dikenal oleh wargaKarimun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar